Bappenas Luncurkan Portal untuk Pusat Pengelolaan dan Berbagi Data

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam acara Grand Launching Portal Satu Data Indonesia (SDI) yang berperan sebagai media bagi pakai data secara nasional melalui pemanfaatan. (FOTO : Dok. Bappenas)

JAKARTA. RAMBUKOTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggelar Grand Launching Portal Satu Data Indonesia (SDI) yang berperan sebagai media bagi pakai data secara nasional melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Nantinya, portal dengan alamat data.go.id akan dapat berfungsi sebagai wadah pengelolaan sekaligus berbagi data mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, laman ini dapat mendukung sejumlah fitur untuk menunjang permintaan data antar instansi, pelaksana forum satu negara Indonesia, manajemen akses, serta manajemen keamanan. “Semuanya akan bermuara pada fungsi dan wajah dari portal Satu Data Indonesia,” jelas dia, Jumat (23/12/2002).

Bacaan Lainnya

Sekadar untuk diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah merilis Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang SDI yang mengamanatkan pemusatan data dalam suatu laman. Nah, peluncuran portal data ini merupakan manifestasi sekaligus sebagai pengakuan pemerintah akan pentingnya data dan apa pun upaya dalam penyelenggaraan data.

Empat poin fitur unggulan

Portal SDI nantinya akan menyediakan sejumlah fasilitas sesuai dengan proses bisnis. Sedikitnya terdapat empat fungsi utama website dalm layanan tata kelola sekaligus satu data Indonesia dan platform satu data Indonesia.

Pertama, pada proses perencanaan akan dapat menampilkan workflow daftar data dan data prioritas yang memudahkan produsen serta wali data. Kedua, keunggulan dalam proses pengumpulan data. Data.go.id penyediaan Application Programming Interface menghubungkan data yang dimiliki dan dikelola oleh wali data baik berupa data statistik maupun spasial.

Ketiga, ketika proses pemeriksaan. Kelengkapan fitur manajemen metadata yang terhubung dengan aplikasi yang dimiliki Badan Pusat Statistik dan Badan Informasi Geospasial untuk perbaikan kualitas data, termasuk pula proses ajudikasi data. Keempat, proses penyebarluasan dan penempatan data yang memungkinkan berbagi data dengan menggunakan standar internasional.

Sepanjang 2021-2022, Bappenas telah menggelar 800 kali sosialisasi dan asistensi SDI, baik di tingkat pusat maupun daerah. Keterbukaan portal SDI dengan kementerian/lembaga tercatat sebesar 58 persen atau sebanyak 48 kementerian/lembaga dari 83 kementerian/lembaga. “Assessment terhadap kementerian/lembaga serta pemerintah provinsi pada Desember 2022 menghasilkan rata-rata kesiapan pusat sebesar 50 persen dan provinsi 62 persen,” ujar Suharso.

Di tahap awal penyelenggaraan SDI, pencapaian ini bisa menjadi patokan awal keterlibatan dan kesadaran kementerian/lembaga dan daerah untuk menata kelola datanya. Untuk data 2023, tercatat ada usulan 51 Kementerian atau 61 persen dengan 1804 data usulan yang nanti ditargetkan bisa ditetapkan pada Januari 2023 depan.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *