JAKARTA, RAMBUKOTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis pelaku usaha di ibukota bakal semakin mudah dalam mengakses perizinan usaha lewat peluncuran aplikasi Jakartasatu. Lewat ruang digital ini, pengusaha dapat lebih cepat memperoleh informasi, khususnya terkait tata ruang.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe!
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan, masyarakat dan pelaku usaha kini dapat memperoleh informasi rencana detail tata ruang secara langsung. Yakni, lewat fitur Informasi Rencana Kota (IRK) pada aplikasi Jakartasatu.
Baru-baru ini, pihaknya telah mengintegrasikan layanan Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) ke dalam platform Jakartasatu. “Akses terhadap data tata ruang tidak lagi memerlukan pengajuan administratif di unit pelayanan dengan integrasi ini,” ujar Heru sebagaimana dikutip dari laman resminya, Senin (2/3/2026).
Hal tersebut merupakan upaya pemprov dalam mempercepat transformasi pelayanan publik melalui penyederhanaan perizinan dan nonperizinan. Sehingga, akan memangkas tahapan birokrasi, biaya administrasi, sekaligus memperkuat sinkronisasi data tata ruang lintas perangkat daerah.
Menurut Heru, lewat aplikasi Jakartasatu ke depan proses perizinan pembangunan di Jakarta diharapkan menjadi lebih sederhana dan efisien. Dengan begitu, akan mampu mendukung kepastian berusaha dan iklim investasi di DKI Jakarta.
“Transformasi ini memastikan informasi tata ruang tersedia dalam satu sistem elektronik terpadu, sehingga proses perizinan menjadi lebih mudah, cepat, dan pasti bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” jelasnya.








