JAKARTA, RAMBUKOTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap seluruh tempat pemungutan suara (TPS) akan ramah penyandang disabilitas. Pasalnya, berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 lalu, terdapat sekitar 2.366 TPS yang kedapatan menyulitkan kelompok disabilitas untuk memberikan suaranya.
Hal ini disampaikan oleh anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam kegiatan Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas, Kamis (6/7/2023).
Menurut Lolly, masih ada waktu bagi Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) untuk bisa memastikan ketersediaan akses untuk penyandang disabilitas di TPS. Oleh sebab itu, ia optimistis pemilu tahun depan bisa ramah disabilitas, mengingat data TPS yang tidak ramah disabilitas selalu turun di setiap gelaran pemilu berlangsung.
“Apakah ini mungkin? Mungkin. Karena kita semua sekarang ada di garda terdepan. Itulah yang kami sebutkan bahwa deklarasi ini tidak sekadar hanya menjadi deklarasi formalitas, tetapi deklarasi pemilu akses ramah disabilitas menjadi momentum bagi Indonesia bahwa Pemilu 2024 haruslah berbeda,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (6/7/2023).
Lolly mencatat, pada Pemilu 2019, ada 2366 TPS yang tidak ramah disabilitas. Kemudian pada Pilkada 2020, angkanya menjadi 1089 TPS yang tidak ramah disabilitas.
Melihat data TPS yang tidak ramah disabilitas terus menurun dia yakin Pemilu 2024 tidak ada lagi penyandang disabilitas yang kehilangan hak pilihnya, kesulitan mengakses TPS, dan mengalami diskriminasi saat memberikan hak pilihnya di bilik suara.
Dante Rigmalia, Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengatakan, angka penyandang disabilitas mencapai 22,5 juta jiwa berdasarkan data tahun 2020 silam. Dengan jumlah warga sebanyak itu, sejatinya para penyandang disabilitas sebagai sebuah kekuatan yang besar dalam menentukan arah pembangunan negara Indonesia.
“KND RI mendorong agar Bawaslu dan KPU dapat menjamin aksesibilitas dan akomodosai bagi penyandang disabilitas dalam rangka pemenuhan haknya pada Pemilu 2024. Selain itu, KND RI juga mendorong Bawaslu dan KPU untuk segera melakukan pemutakhiran data pemilihan penyandang disabilitas pada Pemilu 2024,” ungkap Dante.
Dante berharap, melalui deklarasi ini Bawaslu dapat membangun dan menciptakan pemilu yang inklusif bagi seluruh penyandang disabilitas. Turut hadir dalam Deklarasi Akses Ramah Disabilitas para perwakilan organisasi seperti Komisi Nasional Disabilitas (KND), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD).