MEMASUKI ERA modern saat ini, rupanya agama masih kerap dijadikan sebagai kendaraan untuk hal-hal di luar kebaikan. Misalnya demi tujuan jabatan, meraih panggung kekuasaan, ataupun kepentingan duniawi semata.
Bahkan, dalil agama terkadang menjadi pegangan pihak tertentu untuk menuduh suatu kelompok khususnya pemerintah telah melakukan penyimpangan agama. Hal ini harus menjadi perhatian sekaligus pengingat para ulama maupun pendakwah agar tak terjebak dengan godaan tersebut.
Syekh Dr Muhammad Said Ramadan al-Bouti telah memperingatkan fenomena ini dalam kitabnya Hakadza Fal Nad’u Ilal Islam. Keterangan tersebut sebagaimana kutipan beliau dari kitab Al Umm karangan Al Imam Asy Syafii yang menegaskan bahwa ketaatan mutlak hamba hanya ditujukan kepada Allah SWT dan para rasul-Nya.
Dalam kitab tersebut dikatakan, ulama dan pengajar hanyalah sebagai lisan penyampai risalah Nabi Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam. Para ulama janganlah menjadi sebagai sosok yang menuntut ketaatan untuk pribadi mereka sendiri.
”Allah tidak memerintahkan taat ahli kitab, taat ulama, tidak. Ulama pun jangan minta, ayo kalian harus taat sama saya. Tidak. Ulama hanya sebagai lisan, penyampai lisannya Nabi Muhammad,” jelas Habib Syafiq Bin Ali BSA dalam Kajian Jalsatuddu’ah Jakarta Barat, Sabtu (19/9/2026).
Selain itu, dalam menghukumkan salah tidaknya seseorang, para ulama pun harus berlandaskan bukti yang secara nyata tampak. Tidak berdasarkan prasangka, dan harus berdasarkan kesaksian yang sah ataupun pengakuan yang jelas.
Habib Syafiq menjelaskan, dengan kaidah tersebut umat Islam tidak terjebak dengan fitnah atau tuduhan tak berdasar kepada pihak lain. Sehingga, vonis penyimpangan agama ataupun sangkaan kafir tidak akan mudah diungkapkan kepada pihak lain.
”Selagi tidak ada bukti, tidak ada pengakuan dari pelaku, kemudian juga tidak ada saksi yang menyaksikan kejadian tersebut, maka kita enggak bisa menghukumkan sesuatu kepada orang tersebut,” imbuhnya.
Hikmah dari Kisah Nabi
Pentingnya bukti dalam mengambil hukum lantaran keterbatasan ilmu manusia. Seseorang hanya mampu menilai apa yang tampak di depan mata, sedangkan ilmu ghaib dan isi hati seseorang adalah rahasia Allah Taala.
Oleh sebab itu, hukum peradilan manusia harus dibatasi pada hal-hal kasat mata guna menjaga keadilan di tengah masyarakat. Bahkan, dalam sejarah kehidupan Nabi Muhammad SAW terdapat kisah yang menarik untuk diambil hikmahnya.
Dalam suatu perang, terdapat tokoh yang bersemangat dan gagah berani menghadang kaum musyrikin. Singkat cerita, dia pun gugur di medan laga dan para sahabat menganggapnya sebagai syuhada dengan ganjaran surga.
Namun, Nabi Muhammad SAW mengoreksi anggapan sahabat-sahabatnya tersebut dan memastikan neraka sebagai tempat kembali bagi orang yang gugur tersebut. Belakangan, terbuktilah bawa orang tersebut berperang dengan tujuan agar mendapat label pemberani serta hanya untuk mencari harta rampasan perang.
Pernyataan Rasulullah SAW tersebut mengejutkan para sahabat hingga akhirnya terungkap kebenarannya. Ketika jasadnya diperiksa, ditemukan harta rampasan perang yang disembunyikan.
”Ilmunya Nabi beda dengan ilmunya sahabat. Kalau sahabat hanya menghukumkan secara zahir menyaksikan beraninya, menyaksikan kesungguhan dia dalam berjihad. Tapi, Nabi Muhammad, perkara beliau mengetahui daripada Allah hal yang ghaib,” jelas Habib Syafiq.
Ia menambahkan, berbeda dengan orang biasa, para Nabi mampu menghukumkan berdasarkan wahyu. “Ada perkara ghaib Nabi tahu, tapi kita kan tidak. Makanya di sini kata Al Imam Asy Syafii bilang beda ilmunya kita dengan ilmunya Nabi,” imbuhnya.
Namun sayangnya, meskipun paham Khawarij yang sesat telah lama hilang, pola pikir kelompok tersebut masih ada hingga sekarang ini. Masih banyak ulama yang menganggap sesat atau kafir kelompok lain, padahal mereka masih tergolong orang-orang yang mengerjakan salat.
”Makanya kita hati-hati, kalau ada orang yang mulai mengkafirkan orang yang salat, menyesatkan orang-orang yang sujud, maka ini pola pikirnya Khawarij,” jelas Habib Syafiq.











