Bagaimana Cara Atur Keuangan, Ini Anjuran Nabi Muhammad SAW

Ustadz HA Hawasyi Isa Lc MH dalam pengajian di Majelis JIM Basmol (Foto: MajelisJIM.com)

JAKARTA. RAMBUKOTA – Mengelola keuangan memang bukan perkara yang gampang. Salah-salah, banyak orang yang justru menderita kerugian akibat teledor mengatur keuangannya, bahkan tidak hanya rugi di dunia namun juga di akhirat.

Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam sejatinya telah memberikan panduan bagi umatnya agar mampu mengelola keuangan seoptimal mungkin. Hal tersebut terekam dalam sabda beliau pada hadist yang disusun oleh Imam Bukhari di kitab Adabul Mufrod.

Bacaan Lainnya

“Apa-apa yang kita berikan ke isteri dan anak akan dinilai sedekah oleh Allah Ta’ala. Setelah memberikan nafkah yang sifatnya wajib, seafdol- afdolnya dinar atau rupiah adalah nafkah seseorang kepada keluarganya, ” jelas Ustadz Hawasyi Isa Lc MH, Pimpinan Majelis JIM Basmol dalam pengajian sebagaimana dilansir dari laman reaminya, Minggu (1/9/2024).

Empat Bagian Nafkah

Sedikitnya terdapat empat buah hadist yang dituangkan Imam Bukhari di dalam bab Nafkahnya Seseorang akan Keluarganya di kitab Adabul Mufrod. Salah satunya hadist dari riwayat Imam Abu Hurairah Radiyallahu Anhu (RA).

Rasulullah SAW bersabda, “Terdapat empat Dinar. Maka, satu Dinar diberikan ke orang miskin, satu Dinar diberikan kepada budak, satu Dinar diberikan untuk fisabilillah, dan satu Dinar diberikan kepada keluarga. Sebaik-baiknya Dinar adalah untuk keluarga.”

Sekedar informasi, Dinar merupakan alat tukar yang berlaku pada zaman dan di wilayah tersebut. Menurut Ustadz Hawasyi, makna hadist tersebut dapat dianalogikan alias qiyas untuk alat tukar Rupiah serta dengan jumlah yang beragam.

Dalam kisah lainnya, terdapat seorang sahabat yang bertanya langsung kepada Nabi Muhammad SAW terkait penggunaan uang miliknya. Bagaimanakah cara pengalokasiannya?

Mendapat pertanyaan tersebut, Rosulullah SAW pun menjawab, hal yang perlu dipenuhi dari harta yang dimiliki yaitu untuk keperluan diri sendiri. Jika masih ada sisa, nafkah dialokasikan untuk khodim alias pembantu.

Ustadz Hawasyi bilang, dalam riwayat yang lain dikatakan untuk anak-anak dan keluarga. “Sahabat tersebut bertanya, masih ada dirham yang tersisa? Barulah digunakan sebagai nafkah untuk fisabilillah dan itulah sedikitnya pahala, ” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *