150 Hakim Ikuti Diskusi Sosialisasi Persoalan Hukum

Foto: Dokumen Pemkot Jakbar

JAKARTA, RAMBUKOTA – Persoalan hukum yang tengah mendera masyarakat terkadang sulit dipahami kalangan awam. Sehingga, perlu lebih intens penyelenggaraan diskusi serta sosialisasi tengah masalah hukum oleh instansi terkait.

Salah upaya tersebut tengah dilakukan oleh Pengadilan Jakarta Barat. Sebanyak 150 hakim dan praktisi hukum pengadilan agama se-Jakarta  mengikuti diskusi serta sosialisasi permasalahan hukum yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (25/4/2025).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Wali Kota Jakarta Barat, Usus Kuswanto mengatakan, tak semua masyarakat mengerti dan paham dengan persoalan hukum. Termasuk dengan permasalahan yang berkaitan dengan hukum agama.

Dengan pelaksanaan diskusi ini, Uus berharap menjadi suatu terobosan dalam upaya memberikan informasi dan edukasi terkait masalah hukum.

“Alhamdulillah, dengan adanya diskusi hukum, ini menjadi terobosan dan pencerahan hukum kepada masyarakat,” kata dia dalam kata sambutannya.

Uus juga mengapresiasi kegiatan diskusi tentang ekonomi syariah ini yang diikuti sebanyak 150 peserta yang terdiri dari para hakim tinggi, hakim pengadilan agama di lima wilayah DKI Jakarta, calon hakim, serta panitera. “Ini kehormatan kami yang menjadi ketempatan pada pelaksanaan kegiatan diskusi,” imbuh dia.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, M Abduh Sulaeman mengatakan, kegiatan diskusi hukum yang diisi narasumber berkompeten. Adapun tema yang diangkat yakni, “Melalui Analisis Putusan Ekonomi Syariah Kita Wujudkan Kualitas dan Profesionalitas Aparatur Peradilan”.

Abduh berharap, para peserta nantinya menjadi aparatur yang dapat mengayomi masyarakat dengan baik dan adil. “Bukan hanya menambah ilmu pengetahuan, namun juga dapat diimplementasikan atau diterapkan dengan baik di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *