JAKARTA. RAMBUKOTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai menggelar proses rekrutmen panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Pemilihan Umum 2024. Proses pendaftaran calon personalia penyelenggara pemilu tingkat kecamatan telah digelar sejak Rabu (21/9/2022) hingga Selasa (27/9/2022) mendatang oleh masing-masing Bawaslu tingkat kota/kabupaten.
Bawaslu berharap warga antusias mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi anggota panwascam untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Jakarta Barat Syukur Yakub dalam keterangannya kepada Rambukota, Jumat (23/9/2022).
“Kriteria yang kami harapkan tentunya sumber daya yang mampu bekerja sama dengan tim, karena nantinya per kecamatan beranggotakan tiga orang. Tentu, orang yang bisa bekerja penuh waktu, serta memenuhi sekaligus melaksanakan asas dan prinsip-prinsip pemilu,” kata Syukur.
Menurut dia, Bawaslu berharap dapat merekrut anggota yang memiliki sikap mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, propesional akuntabel, efektif, dan efesien. Pastinya, orang-orang yang bakal menjadi anggota panwascam memenuhi persyaratan sesuai dengan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
Adapun berkas persyaratan dan berkas yang perlu disiapkan untuk calon anggota di antaranya yaitu, surat lamaran, foto copy KTP elektronik, pas photo 4X6 sebanyak 3 lembar, foto copy ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat berwenang, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkoba, surat izin atasan bagi PNS dan surat pernyataan.
Nantinya, para pendaftar yang lolos administrasi akan mengikuti tes tertulis dan wawancara. Sedangkan pelantikan pendaftar yang lolos sekaligus pembekalan sebagai anggota pengawas tingkat kecamatan akan digelar pada 26-28 Oktober 2022 mendatang.
Syukur menambahkan, meningkatnya partisipasi warga untuk mendaftarakan diri menjadi penyelenggara pemilu diharapkan menjadi momentum kehidupan berdemokrasi di Indonesia. “Partisipasi masyarakat secara luas menjadi daya dukung kita untuk masyarakat lebih melek lagi soal demokrasi. Panwascam juga dapat melaporkan ketika ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, tentunya ini akan memudahkan kami dalam bekerja sebagai pengawas pemilu,” ujar dia.
Sebagai informasi, selama tiga hari pertama membuka pendaftaran untuk calon anggota panwascam, Bawaslu Jakarta Barat telah menerima pendaftaran sebanyak 58 calon. Syukur optimistis, jumlah pendaftar akan meningkat hingga penutupan pada Selasa (27/9/2022) mendatang.
Secara keseluruhan, Bawaslu Jakarta Barat membutuhkan 24 orang anggota panwascam untuk delapan kecamatan. Masing-masing terdiri dari tiga anggota di Kecamatan Cengkareng, Kembangan, Tambora, Tamansari, Grogol Petamburan, Kebon Jeruk, Palmerah dan Kalideres.