Pemkab Bekasi Gandeng Indocement Kelola Sampah Perkotaan

Pj Bupati Bekasi Ramdan ketika melakukan sidak tempat pembuangan sampah (Foto : Dok Pemkab Bekasi)

JAKARTA. RAMBUKOTA – Pemerinmtah Bekasi bakal menggandeng PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk untuk pengelolaan sampah kota menjadi bahan bakar refused derived fuel (RDF). Dalam waktu dekat, kedua belah pihak akan menggelar penandatangan nota kesepahaman atawa memorandum of understanding (MoU) pelaksanaan kerja sama tersebut.

Rencananya, Pemkab Bekasi akan membangun fasilitas pengolahan atau mesin yang akan menghasilkan RDF di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Burangkeng, Kecamatan Setu. Nantinya, hasil produksi olahan sampah perkotaan tersebut akan dibeli oleh Indocement sebagai bahan bakar untuk memproduksi semen.

Bacaan Lainnya

“Kemungkinan goal kerja samanya ditargetkan dalam satu bulan. Harus ada MoU dan sudah ada implementasi pengangkutan sampah,” kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang dikutip Rambukota dari dalam keterangan resminya, Selasa (13/9/2022).

Ia menjelaskan, teknologi RDF merupakan upaya pihaknya untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di wilayahnya. Selain Indocement, Pemkab Bekasi juga akan melibatkan pihak perbankan untuk membantu pengadaan untuk pembangunan mesin pengolahan sampah.

Sayang, ia tak menyebutkan jumlah pasti kebutuhan anggaran untuk pembengunan fasilitas pengolahan tersebut maupun potensi yang akan diperoleh dari penjualan bahan bakar RDF ke Indocement. Yang jelas, hasil perdagangan tersebut akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

“Kita memang belum ada anggaran di DLH (Dinas Lingkungan Hidup), tapi kita bisa kerjasama lagi dengan pihak perbankan, karena ini sangat jelas akan mendapatkan pendapatan minimal untuk pengolahan, dan dari situ kita bisa membeli mesin dan juga tenaga kerja. Jadi tinggal percepatan untuk pembelian mesin,” ujar Dani.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *