Masuk Tahapan Pemilu 2024, KPU Jakbar Minta FKDM Cermati Potensi Konflik

Ketua KPU Jakarta Barat Cucum Sumardi tengah mempresentasikan tahapan Pemilu 2024 di aula Kantor Kecamatan Kembangan, Kamis (14/7/2022). (Foto : Rambukota/Yazid)

JAKARTA. RAMBUKOTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat meminta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) setempat dapat mencermati potensi terjadinya konflik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Penyelenggara hajatan politik di Tanah Air tersebut berharap pendeteksian dini akan bahaya dan ancaman dapat memperlancar jalannya pelaksanaan tahapan pemilu tahapan yang telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Jakarta Barat Cucum Sumardi ketika acara sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 bersama FKDM kelurahan se-kecamatan Kembangan dan FKDM Kota Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, saat ini tahapan yang tengah berjalan yaitu penyusunan perencanaan, program, dan anggaran pemilu, serta pembuatan rancangan peraturan KPU. “Bagi kami selaku penyelenggara, Pemilu 2024 sudah di depan mata. Bahkan, tahapannya sudah dimulai sejak Juni lalu, dan para partai politik pun sedang sibuk untuk input sekitar 2.500 data anggotanya,” kata Cucum.

Tahapan pemilu yang akan digelar selanjutnya ialah pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu yang dimulai pada 29 Juli depan dan dilanjutkan dengan pemutakhiran data pemilih yang kegiatannya mulai digelar pada 12 Oktober 2022. Adapun jadwal pemungutan suara pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Cucum mencontohkan, beberapa tahapan yang rawan terjadi kekisruhan misalnya penetapan peserta pemilu. Menurut dia, tahapan ini rawan terjadi potensi protes dari partai politik yang tidak lolos verifikasi lantaran tak memenuhi syarat untuk menjadi pemain dalam hajatan politik 2024.

BACA JUGA

KH Abdul Ghoni Basmol dan Potret Haji Indonesia Tahun 1950

Penawaran Usaha Anda 

Dharma Jaya, BUMD Peternakan Sapi, Buka Toko Daging di Kembangan

Kitab dan Literasi Digital Peninggalan Ulama Betawi

Selain itu, masa kampanye yang hanya 75 hari juga bisa menjadi ancaman di kalangan bawah atau tingkat lokal karena banyaknya partai dan calon legislatif yang terjun ke calon pemilih di hari dan lokasi yang sama. “Pemilu 2019 lalu masa kampanye selama 210 hari dengan jumlah peserta 16 partai, tapi di Pemilu 2024 hanya menjadi 75 hari dan diproyeksikan akan lebih banyak partai yang mendaftarkan diri,” jelas Cucum.

Sementara, Muhammad Matsani, Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat mengatakan, pihaknya berharap FKDM baik tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan dapat sigap untuk mendeteksi potensi konflik dalam dinamika berpolitik di masyarakat. Ia juga mengingatkan agar anggota FKDM tetap menjaga netralitas lembaga dari pengaruh partai tertentu. “Anggota FKDM punya hak suara atau hak pilih. Tapi, kalau ingin berpartisipasi di partai, ya jangan di sini lagi karena FKDM itu non partisan,” ujar dia.

Hal serupa juga disampaikan Iswadi, Ketua FKDM Jakarta Barat. Menurut dia, peran lembaga pendeteksi gangguan dan hambatan baik karena alam atau ulah manusia selama ini sudah sangat dirasakan kehadirannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dalam hajatan politik 2024 mendatang pihaknya juga siap untuk mengawal keberlangsungan tahapan agar terhindar dari berbagai macam ancaman dan gangguan.

Dalam acara sosialisasi tahapan acara tersebut turut hadir Camat Kembangan Joko Suparno, Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi, Komandan Koramil 07/Kembangan Kapten Kav Sarwadi, serta para lurah se-kecamatan Kembangan.

 

 

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *