Simak Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2023 dan Tahapan Seleksinya

Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi (Foto : Dok Kemenag)

JAKARTA, RAMBU KOTA – Pemerintah mulai membuka proses seleksi petugas penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023. Proses pendaftaran untuk formasi petugas kloter dan panitia penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan dibuka selama satu pekan, yakni mulai Jumat (6/1/2023) hingga Jumat (13/1/2023) mendatang.

Nah, agarbisa mendaftarkan diri, para pelamar harus mengunduh aplikasi Pusaka Super Apps Kementerian Agama yang tersedia pada gawai sistem operasi Andorid maupun iOS. Pendaftaran dapat dilakukan pada menu Pendaftaran Petugas Haji.

Bacaan Lainnya

“Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” ujar Arsad Hidayat, Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (8/1/2023).

Tak bisa gagap teknologi

Menurut Arsad, seleksi petugas kloter akan terdiri dari dua jenis formasi. Masing-masing yaitu, ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.

Adapun salah satu syarat utama yang diminta Kemenag kepada para pelamar yakni mampu mengoperasikan Microsoft Office serta aplikasi pelaporan berbasis Android atau iOS. Nah, Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat pembimbing manasik.

BACA JUGA : 

Sejatinya, seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2023 ini terbuka untuk umum. Namun, tetap saja para pelamar harus memenuhi persyaratan rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.

Khusus untuk calon petugas yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga. “Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” jelas Arsad.

Tahapan seleksi

Nantinya, pelamar yang telah mendaftarkan diri lewat aplikasi Pusaka Super Apps Kementerian Agama akan disaring secara administrasi dan akan diumumkan pada 14 Januari 2023. Selanjutnya, calon petugas yang lulus administrasi tersebut wajib mengikuti tes seleksi lewat computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari depan.

Hasil ujian tingkat kabupaten/kota tersebut akan diumumkan pada 18 Januari mendatang sekaligus berhak untuk melanjutkan seleksi CAT di tingkat provinsi pada 24 Januari 2023. “Hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kementerian Agama,” imbuh Arsad.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *