JAKARTA. RAMBUKOTA – Pemerintah Kota Bekasi mengimbau pegawai negeri sipil (PNS) dan seluruh aparatur di lingkungan setempat untuk rajin mengunggah atawa memposting produk-produk hasil buatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Ajakan tersebut bertujuan untuk mendorong penggunaan barang lokal sehingga dapat mendorong perekonomian warganya.
Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 518/4301-Disperndag.Industri. Surat itu juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 terkait Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha UMKM dan Koperasi.
“Bagi aparatur di lingkungan pemerintah Kota Bekasi yang telah membeli, mengetahui produk-produk UMKM dan IKM Kota Bekasi agar berpartisipasi aktif dalam membantu mempromosikan produk tersebut dengan mengunggah/ memposting melalui sosial media baik Facebook, Instagram, Twitter, Youtobe, Whatsapp Group, Blog, dan media sosial lainnya,” tulis surat yang ditandatangani oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).
Selain mengimbau aparatur sipil negara (ASN), Pemkot Bekasi juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) baik unit kerja maupun unit pelaksana teknia untuk menggunakan barang atau jasa ketika menggelar lelang pengadaan barang. “Mendorong seluruh OPD atau unit kerja untuk menggunakan produk dalam negeri dalam berbagai aspek,” tuturnya.
Menurut Tri, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. Serta, untuk mendukung pengembangan sektor UMKM, industri kecil menengah (IKM) agar dapat lebih mandiri dan berdaya saing.