JAKARTA, RAMBUKOTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan layanan sertifikasi halal gratis alias Sehati. Fasilitas ini akan diberikan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang merupakan nasabah kredit usaha rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia atau BRI.
Kemudahan ini, mulai berlaku Senin (10/7/2023). Khusus di Jakarta, terdapat ada sepuluh lokasi di kantor urusan agama (KUA) yang dapat dikunjungi pelaku usaha kecil untuk mendaftar sertifikasi halal gratis ini.
Muhammad Aqil Irham, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag mengatakan, layanan Sehati ini diberikan bagi pelaku UMKM yang memenuhi kriteria sertifikasi halal melalui pernyataan pelaku usaha atau self declare. Ia pun mengimbau agar para pelaku usaha untuk menyiapkan sejumlah persyaratan administratifnya.
Adapun persyaratan administratif tersebut di antaranya, kartu identitas berupa KTP dan nomor induk berusaha (NIB). Selain itu, pelaku usaha juga mesti menyiapkan nama dan jenis produk yang akan diajukan sertifikasi halal.
“Tahap pertama kita mulai tanggal 10 Juli 2023 di DKI Jakarta. Untuk itu kami mengundang pelaku UMK khususnya yang berada di wilayah Jakarta untuk mengajukan sertifikat halal secara gratis melalui layanan yang dibuka 10 KUA di Jakarta pada hari Senin 10 Juli 2023, pukul 10.00 hingga 15.00 WIB,” ujar Aqil dalam keterangan resminya.
Ia juga mengajak kepada para pelaku UMK untuk ikut menyebarkan informasi ini agar dapat tersampaikan kepada para pelaku UMK yang lain melalui media sosial, jejaring komunikasi, paguyuban UMK, dan sebagainya.
“Bagi pelaku UMK yang sudah mendapatkan sertifikasi halal gratis sebelumnya juga saya harapkan untuk ikut mengajak dan mengedukasi pelaku UMK yang belum bersertifikat halal, untuk segera mengurus sertifikat halal produknya,” ujarnya.
Sebab, lanjutnya, kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia akan segera diberlakukan mulai Oktober 2024 mendatang.
Setelah pelaksanaan Sehati di DKI Jakarta selesai, program ini akan dilanjutkan di provinsi lain. Yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat.
Berikut alamat KUA Kecamatan yang menjadi lokasi pendaftaran sertifikasi halal,
1. KUA Kec. Jagakarsa
Alamat: Jalan Sirsak No.97 RT.6/RW.7 Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12620
2. KUA Kec. Duren Sawit
Alamat: Komp. Billy Moon, Jl. Kelapa Hijau II No.5, RW.10, Pd. Klp., Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13430
3. KUA Kec. Cipayung
Alamat: Jl. Bina Marga No.3, RT.6/RW.2, Cipayung, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13840 Telp (021) 8446808
4. KUA Kec. Cakung
Alamat: Jl. Raya Kayu Tinggi No.7, RT.3/RW.3, Cakung Tim., Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13910 Telp/Fax : (021) 4610235
5. KUA Kec. Cengkareng
Alamat: Jl. Utama Raya No.74, RT.1/RW.1, Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11730 Telp : (021) 5406246
6. KUA Kec. Ciracas
Alamat: Jl. AMD, RT.1/RW.6, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13740 Telp (021) 8413485
7. KUA Kec. Kramatjati
Alamat: Jl. Dukuh III No.3, RT.1/RW.6, Dukuh, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13510, Telp/Fax : (021) 87793173
8. KUA Kec. Pasar Rebo
Alamat: Jl. Madrasah Jl. Pekayon No.3, RT.3/RW.9, Pekayon, Kec. Ps. Rebo, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13710, Telp (021) 8707848
9. KUA Kec. Pulogadung
Alamat: Jl. Balai Pustaka Baru I No.37, RT.7/RW.7, Rawamangun, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur,17134. Telp 0812-1804-9596
10. KUA Kec. Kebayoran Lama.
Alamat: Jl. H. Saiman Gg. H. Saemin No.40, RT.3/RW.1, Pd. Pinang, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12310 Telepon: (021) 75909442.
(Silvana Maya Pratiwi)