Perusahaan Bioskop Cinema XXI Bakal Melantai di Bursa

Ilustrasi (Foto: Dok 21cineplex)

JAKARTA, RAMBUKOTA – PT Nusantara Sejahtera Raya atau Perusahaan pengelola bioskop Cinema XXI berencana untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Masa penawaran awal akan dilakukan pada 10 sampai 14 Juli 2023.

Proyeksi perolehan dana segar untuk Cinema XXI mencapai Rp 2,25 triliun hingga Rp 2,40 triliun dari penawaran umum perdana saham ini. Rencananya, ada tiga agenda yang akan dilakukan perusahaan bioskop ini.

Bacaan Lainnya

Hans Gunadi selaku Direktur Utama Cinema XXI mengatakan bahwa perseroan akan menawarkan sebanyak-banyaknya 8,33 miliar saham baru atau 10,0 persen dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO.

Selanjutnya, perseroan menetapkan masa penawaran awal pada 10 sampai 14 Juli 2023, dengan menargetkan dapat meraih dana sebanyak-banyaknya sekitar Rp 2,4 triliun dalam hajatan IPO nanti.

“Aksi korporasi ini akan mengukuhkan komitmen Cinema XXI untuk selalu memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menonton film favorit, termasuk dengan membuka bioskop di daerah-daerah yang potensial di seluruh Indonesia,” ujar Hans dalam keterangan resminya, Jumat (7/7/2023)

Untuk penggunaan dana hasil IPO, Jelas Hans, Ada tiga hal yang rencananya dilakukan Cinema XXI terhadap dana hasil IPO tersebut,

  1. Perseroan akan menggunakan sekitar 65 persen untuk pendanaan belanja modal pengembangan jejaring bioskop di Indonesia, yang akan dilakukan melalui pembangunan bioskop baru. Pengembangan dan ekspansi jejaring bioskop. Hal ini akan dilakukan melalui pembangunan bioskop dan/atau teater baru untuk menambah jumlah layar Cinema XXI, serta pembelian peralatan proyeksi gambar dan suara dengan teknologi terbaru dan peralatan lainnya.
  2. Sekitar 20% akan digunakan Cinema XXI untuk pembayaran lebih awal sebagian pokok utang kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
  3. Terakhir sebesar 15% dana segar ini bakal dipakai untuk modal kerja, termasuk namun tidak terbatas untuk pembelian barang dan jasa dalam rangka mendukung kegiatan usaha Cinema XXI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *