JAKARTA, RAMBUKOTA – Pengamat Kajian Politik Nasional (KPN) menilai panasnya isu penundaan pemilu 2024 semakin membuat gaduh di masyarakat. Semestinya Presiden Joko Widodo dapat meredam gejolak politik ini dengan mengambil sikap tegas dan memastikan penyelenggaraan pemilu di dua tahun mendatang.
Adib Miftahul, Direktur Eksekutif KPN mengatakan, masih bergulirnya wacana penundaan pemilu 2024 menandakan kuatnya politik transaksional di Indonesia. Padahal, penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden menjadi amanat konstitusi UUD 1945.
“Wacana penundaan pemilu tergantung Pak Jokowi. Kalau ia tegas, maka persoalan isu ini akan selesai,” kata dia dalam keterangan pers yang diterima RambuKota, Senin (21/3/2022) petang.
Menurut Adib, Jokowi harus kembali melontarkan penolakannya terhadap upaya-upaya yang mendorong dirinya tetap menjabat presiden pasca 2024 mendatang. Yakni, seperti ucapannya terkait wacana perpanjangan masa jabatan yang berarti ada upaya pihak-pihak lain untuk menampar muka presiden, mencari muka, atau taktik untuk menjerumuskannya.
Selain itu, sebagai bukti ketegasan untuk menepis isu penundaan pemilu, Presiden Jokowi juga harus menindak para menteri yang masih menggulirkan wacana amandemen UUD 1945 agar masa jabatannya bertambah. “Kalau masih saja ada menteri di kabinet koalisi yang ngotot untuk terus menggulirkan isu ini, ya harus diamputasi saja (di-reshuffle) sajalah sebagai funishment,” ujar Adib.
Ia berharap, di penghujung masa jabatannya Presiden Jokowi tetap fokus untuk mengoptimalkan janji-janji kampanye yang belum terselesaikan. Menurut Adib, para menteri-menteri yang kurang cakap dalam membantu presiden menuntaskan program pembangunan memang sebaiknya segera dievaluasi.