Cuti Bersama dan Liburan Sekolah Berpotensi Gerakkan Ekonomi Daerah

Ilustrasi liburan keluarga (Foto : Istimewa)

JAKARTA, RAMBUKOTA – Pemerintah optimistis perekonomian daerah bakal menggeliat ketika momentum liburan sekolah sekaligus cuti bersama dalam dua hari ke depan. Pasalnya, saat itu merupakan kesempatan bagi para keluarga di Indonesia untuk melakukan aktivitas liburan bersama.

“Momen Idul Adha kali ini bersamaan dengan musim liburan anak sekolah, sehingga sesuai apa yang disampaikan Bapak Presiden, ini diharapkan semakin meningkatkan perekonomian lokal secara merata ke seluruh daerah,” jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya pekan lalu, dikutip Senin (26/6/2023)

Bacaan Lainnya

Sekadar informasi, Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi. Adapun pada tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Penetapan hari libur itu ditandatangani oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Keputusan Bersama Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Anas menambahkan, cuti bersama tersebut sangat berpotensi pula memulihkan perekonomian nasional pascapandemi COVID-19 karena peredaran uang di tengah masyarakat akan semakin tinggi. “Seperti disampaikan Bapak Presiden, kebijakan cuti bersama ini akan turut mendorong tumbuhnya aktivitas perekonomian ke berbagai daerah, memperkuat pemulihan ekonomi nasional karena peredaran uang di masyarakat juga akan semakin tinggi,” ujarnya

Apalagi, libur Idul Adha yang ditetapkan jatuh pada Kamis (29/6/2023) juga bersamaan dengan momentum libur sekolah, diharapkan juga bisa semakin meningkatkan kualitas manajemen keluarga Indonesia, dengan waktu yang berkualitas (quality time) untuk seluruh anggota keluarga.

“Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” demikian petikan Surat Keputusan Bersama itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *