JAKARTA, RAMBUKOTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan lebaran Idul Adha 1444 H akan jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Hal tersebut ditetapkan setelah dipastikan awal Zulhijah jatuh pada Selasa 20 Juni 2023.
Hasil ketetapan ini diumumkan setelah Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag, Minggu (18/6/2023)
“Oleh karenanya, berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, dan tidak memenuhi kriteria MABIMS. Serta ketiadaan laporan melihat hilal, sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 Masehi,” ujar Wakil Menteri Agama RI Dr H Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan resminya, (18/6/2023).
Menurut Wamenag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS,” imbuhnya.
Sebelumnya, dalam laporannya, Direktur Urais Kemenag Adib menyampaikan berdasarkan data yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kemenag, bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57’ (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit). Dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).
“Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura),” papar Wamenag.
Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Kedua, Kemenag telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia. “Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal,” kata Wamenag.
Adib menjelaskan, sidang isbat ini merupakan salah satu layanan yang diberikan Kemenag kepada umat untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha. Ia mengajak seluruh pihak untuk mempersiapkan segala sesuatunya.
“Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri,” jelas Adib.
Libur Idul Adha Jadi 3 Hari
Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari, yaitu pada tanggal 28-30 Juni 2023. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
SKB 3 Menteri tersebut ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2023 sebagai perubahan atas SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang ditetapkan sebelumnya.
Berdasarkan SKB terbaru, libur Nasional dalam rangka Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sementara itu, cuti bersama jatuh pada Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Juni 2023.
Dikutip dari SKB terbaru, Selasa (20/6/2023), keputusan libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.
Sebelumnya, Kementerian Agama RI telah menggelar sidang isbat penentuan 1 Dzulhijjah 1444 H. Berdasarkan hasil sidang isbat tersebut, pemerintah menetapkan 1 Dzulhijjah 1444 jatuh pada Selasa 20 Juni dan Idul Adha pada 29 Juni.
Sementara itu, Muhammadiyah lebih dulu menetapkan 1 Dzulhijjah jatih pada hari Senin, 19 Juni 2023 sehingga Idul Adha 2023 jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
“Jadi gini, waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya, Senin (19/6/2023).