JAKARTA. RAMBUKOTA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) DKI Jakarta mulai menggelar tahapan rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS) di seluruh kelurahan di Ibu Kota. Proses pendaftaran penyelenggara Pemilu 2024 di tingkat kelurahan tersebut dibuka hingga 30 Desember mendatang.
Sunardi, Ketua KPU DKI Jakarta mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh KPU kabupaten/kota untuk mengevaluasi hasil penetapan panitia pemilihan kecamatan (PPK) sekaligus mempersiapkan perekrutan PPS. Rapat tersebut digelar pada Sabtu (24/12/2022) di Jakarta.
“Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi setiap persoalan yang terjadi pada proses rekrutmen PPK dan mempersiapkan segala proses rekrutmen PPS agar lebih baik,” kata Sunardi dalam keterangan resminya.
Sekadar informasi, proses pembentukam PPK dan PPS berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
BACA JUGA
Lurah Jufri Terharu Disambut Palang Pintu Mengawali Jabatan di Meruya Utara
Kasi Perpus Jakbar : Tingkatkan Literasi Warga, Perlu Konsistensi Pelayanan
Rumah Belajar Tiga Siku – Belajar dan Belajar
Selain itu, pelaksanaan teknisnya juga berlandaskan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Masyarakat yang hendak berpartisipasi mengikuti proses seleksi PPS dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA). Pendaftaran tersebut dibuka hingga Jumat (30/12/2022) depan. Menurut Sunardi, proses rekrutmen PPS akan terdiri dalam seleksi administrasi, tertulis, hingga tahap wawancara yang akan dimulai pada Januari 2023 mendatang.