JAKARTA. RAMBUKOTA – Untuk meningkatkan kinerja sekaligus membantu kegiatan sosialisasi, Bawaslu Kota Jakarta Barat menginstruksikan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk segera memanfaatkan platform media sosial. Para personalia pengawas Pemilu 2024 tersebut diminta secara berkala untuk aktif membagikan atau share kegiatan ataupun konten-konten menarik di akun masing-masing media sosial.
A Zubadillah, Anggota Bawaslu Jakarta Barat mengatakan, di era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sekarang ini, media sosial punya peran yang strategis dalam penyebaran informasi. Sehingga, seluruh Panwascam harus mampu memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mengabarkan kegiatan lembaga maupun untuk menyosialisasikan program terkait Pemilu 2024.
Namun, agar penggunaan media sosial bisa optimal, staf maupun anggota Panwascam juga perlu memahami kiat dan trik dalam pembuatan konten sehingga menarik ketika tampil di beranda. “Harus aktif di media sosial pada setiap kegiatan pengawasan pemilu. Pantang pulang sebelum tayang,” ujar Zubadillah ketika memberikan pengarahan ke seluruh anggota dan staf Panwascam se-Jakarta Barat, Rabu (14/12/2022).
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Barat juga telah mendapatkan pengarahan dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi terkait pemanfaataan media sosial dan internet. Ke depan, masing-masing instansi setidaknya harus memiliki akun semisal di Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, ataupun Youtube.
Faiz Muhamad Ridho, Ketua Panwascam Kembangan mengatakan, pihaknya siap memberdayakan para staf dan anggota untuk membuat ataupun mengelola akun media sosial. Sehingga, ke depan setiap kegiatan maupun sosialisasi akan dapat terekam aktivitasnya di internet dan mudah disebarkan ke masyarakat.