JAKARTA. RAMBUKOTA – Pemerintah Kota Tangerang mulai menggelar pendataan warga yang bakal menerima bantuan set top box (STB) terkait program migrasi TV analog ke TV digital atau dikenal dengan istilah analog swicth off (ASO). Pendataan pemberian bantuan untuk warga kurang mampu ini akan dilaksanakan hingga Selasa (28/6/2022) depan.
Indri Astuti, Kepala Diskominfo Kota Tangerang mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh kecamatan dan kelurahan untuk membantu warganya yang memerlukan bantuan STB. Peralatan digital tersebut akan diberikan kepada warga kurang mampu dan masih menggunakan TV Analog.
Menurut dia, masyarakat kurang mampu di Kota Tangerang dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Sabakota serta menunggu persetujuannya. “Kriteria penerima STB yaitu rumah tangga miskin yang merujuk pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” ujar dia dalam keterangan yang dikutip dari laman Pemkot Tangerang, Minggu (26/6/2022).
Indri bilang, pihaknya akan memberikan bantuan kepada warga yang hanya memiliki TV analog, serta lokasi rumahnya berada di lokasi siaran TV digital. “Warga juga perlu memberikan keterangan jelas seperti memberikan gambar foto, antena, rumah sesuai dengan titik pada peta, serta surat keterangan,“ imbuhnya.
Sekadar untuk diketahui, pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubaham Permen Kominfo Nomor 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran akan menutup semua siaran TV Analog dalam tiga tahap. Masing-masing yaitu, tahap pertama, 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap terakhir 2 November 2022.