JAKARTA, RAMBUKOTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meminta pencarian solusi bersama terhadap persoalan pencari suaka atau pengungsi asing yang tinggal di Kawasan Puncak. Pasalnya, seiring berjalannya waktu jumlah orang asing tersebut semakin bertambah dan dapat berpotensi mengganggu pengembangan pariwisata daerah.
Ade Yasin, Bupati Bogor mengatakan, pihaknya telah mengadukan persoalan ini kepada Ombudsman RI agar dicarikan solusi bersama dalam mengatasi para pengungsi yang ditempatkan di Puncak. Menurutnya, lembaga pengaduan pelayanan publik ini dapat melanjutkan keluhan Pemkab Bogor ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Mungkin dengan dibantu oleh Ombudsman RI, barangkali kementerian yang berwenang akan lebih terbuka. Usulan kami, kita pindahkan ke lokasi yang memang di situ ditampung dan juga diberi lahan untuk bercocok tanam. Kalau ditempatkan di Puncak tidak ada pekerjaan dan lahan yang bisa digarap,” kata Ade yang dikutip dari laman resminya, Sabtu (19/3/2022).
Para pengungsi tersebut ditempatkan oleh The United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di penampungan khusus. Saat ini, jumlahnya telah mencapai lebih dari 1.690 orang yang berasal dari berbagai negara.
Sayangnya, penempatan mereka tanpa penyediaan lapangan pekerjaan ataupun lahan tanpa lahan yang bisa digarap. “Semakin hari semakin banyak malah sekarang angkanya mencapai 1.690-an, ini sangat mengganggu pariwisata kami dan wisatawan yang akan datang ke Puncak,” imbuhnya
Ade menjelaskan, Kawasan Puncak merupakan daerah wisata andalan Kabupaten Bogor dan telah menjadi ikon daerah. Oleh sebab itu, pihaknya khawatir penumpukan orang asing dapat mengganggu kenyaman wisatawan yang berkunjung ke sana.
Ia menambahkan, persoalan pengungsi ini sudah dilaporkan ke Ombudsman RI ketika pelaksanaan Laporan Tahunan Ombudsman di Mahoni Ballroom, Lido Lake Hotel, Cigombong, Bogor. Ade berharap, tindak lanjut pengungsi ini segera direspon agar persoalan tidak berkembang sehingga dapat meresahkan masyarakat sekitar.