Pemerintah Targetkan Duit Abadi Program Kebudayaan di Dana Indonesiana Capai Rp 5 Triliun

Ilustrasi Seni Topeng dalam Kebuidayaan Betawi (Foto :FB Sabar Bin Bokir)

JAKARTA, RAMBUKOTA – Pemerintah menargetkan pengumpulan uang abadi di dalam Dana Indonesiana akan mencapai Rp Rp 5 triliun pada akhir 2023 mendatang. Sekarang ini penghimpunan duit yang khusus diperuntukkan di sektor kebudayaan di Tanah Air tersebut mencapai Rp 3 triliun.

Dana Indonesiana merupakan program yang diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghimpunan dana yang tidak bakal berkurang nominalnya tersebut bertujuan untuk mendukung kemajuan kebudayaan secara stabil dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Dana Indonesiana merupakan dana abadi yang simpanan pokoknya tidak akan dipergunakan untuk kebutuhan lain dan selamanya akan diinvestasikan khusus untuk bidang kebudayaan. Hasil dari pengelolaan dana pokok tersebut kemudian akan dijadikan sumber pendanaan untuk berbagai kegiatan ekspresi budaya.

Selain itu dana pokok dari Dana Indonesiana juga akan terus bertambah dan terakumulasi dari tahun ke tahun. Penyimpanan uang tersebut dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Kalau di dalam mekanisme negara celengan itu namanya badan layanan umum (BLU), ini kami buatkan celengan namanya LPDP. Jadi setiap tahun kami taruh disini dananya,” kata Sri Mulyani sebagaimana dikutip dalam keterangan resminya pekan lalu, Rabu (23/3/2022).

Penyimpanan Dana Indonesiana sejatinya telah dimulai pada 2020 lalu, yakni dengan jumlah simpanan mencapai Rp 1 triliun. Kemudian, hingga akhir tahun lalu ditambah lagi pendanaannya sehingga totalnya senilai Rp 3 triliun.

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan berupaya untuk menambah jumlah uang tersebut sesuai dengan target Presiden Joko Widodo sebesar Rp 5 triliun. “Tahun depan kamu harapkan akan bisa di-replenish diisi lagi sehingga bisa mencapai Rp 5 triliun,” ujar dia.

Penggunaan dana abadi ini akan dikelola secara baik dan harus bisa dipertanggungjawabkan. Pemanfaatan Dana Indonesiana tidak dirancang hanya oleh pemerintah. Tapi, akan melibatkan pemangku kepentingan pada sektor kebudayaan.

Misalnya, melibatkan dewan pengarah program, komite seleksi substansi dengan unsur ahli, seniman, dan penggerak masyarakat bidang kebudayaan. “Dana Indonesiana sebagai salah satu mekanisme untuk mengelola dana pendidikan termasuk di dalamnya kebudayaan,” imbuh Sri Mulyani.

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *