JAKARTA, RAMBUKOTA – Pesatnya perkembangan sistem transportasi publik di DKI Jakarta rupanya belum mampu menarik minat sebagian besar warganya untuk menggunakan kendaraan umum. Pasalnya, mayoritas atau sekitar 62,6% warga ibu kota hanya mengeluarkan biaya di bawah Rp 500.000 per bulan untuk naik transportasi umum.
Hal tersebut merupakan hasil survei integrasi tarif transportasi yang dilakukan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Survei yang digelar pada 25-27Juli 2021 tersebut bertujuan untuk memahami karakteristik pengguna transportasi umum dan preferensi atas integrasi tarif transportasi di DKI Jakarta.
Rendahnya pengeluaran masyrakat untuk biaya transportasi umum menunjukkan perlunya pembenahan berbagai sektor agar warga lebih memilih kendaraan umum ketimbang kendaraan pribadi. “Masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dilakukan dalam memperbaiki sistem integrasi transportasi di Jakarta,” kata Adrianus Satrio Adi Nugroho, Komisi Hukum dan Humas DTKJ dalam keterangan resmi yang dikutip dari BeritaJakarta, Kamis (24/3/2022).
DTKJ menggelar survei terhadap 1.523 respoden terkait pengeluaran masyarakat untuk biaya transportasi publik di luar kendaraan pribadi, taksi, sewa khusus, ojek online dan ojek pangkalan. Hasilnya, sebanyak 62,6% pengeluaran warga DKI kurang dari Rp 500.000 per bulan.
Selanjutnya, sekitar 25,2% merogoh kocek pribadi sekitar Rp 500.000 hingga Rp 1 juta per bulan untuk biaya transportasi publik. Sedangkan sisanya, yakni sebanyak 12,2% menggunakan pengeluaran untuk transportasi umum di atas Rp 1 juta per bulan.
Adrianus menambahkan, apabila dibandingkan dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang mencapai Rp 4,42 juta, nilai pengeluaran tranportasi umum sangat minim. Yakni, hanya sekitar 22,64% dari total pendapatan masyarakat.