Kementerian Haji Mesti Kuat Diplomasi dengan Arab Saudi, Berikut Alasannya

Ilustrasi jemaah haji (Foto: Dok Kemenag)

JAKARTA, RAMBUKOTA – Kementerian Haji dan Umrah mesti kuat melakukan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi. Hal tersebut perlu dilakukan untuk peningkatan pelayanan sekaligus evaluasi terhadap kekurangan penyelenggaran ibadah haji di tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid dapat Rapat Kerja bersama  Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochammad Irfan Yusuf, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Rabu (27/8/2025).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pengesahan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah harus menjadi momentum perbaikan kualitas penyelenggaraan haji. Di mana, salah satu amanat UU anyar tersebut ialah pembentukan kementerian khusus dalam pelayanan jemaah haji Indonesia.

Nah, sejumlah hal yang disoroti Hidayat di antaranya, pertama, tingginya biaya perjalanan. “Kalau masa tinggal jemaah bisa dipangkas menjadi 30 hari, maka biaya haji berpotensi berkurang sekitar Rp 5 juta per orang. Itu salah satu yang harus dilobi secara serius ke pemerintah Saudi,” kata dia sebagaimana dikutip dari laman resminya.

Kedua, panjangnya antrean jemaah. Hidayat bilang, Kementerian Haji dan harus menjadi garda terdepan dalam melanjutkan pengalaman panjang Kementerian Agama mengelola ibadah haji, sekaligus membawa terobosan melalui jalur diplomasi internasional.

Nantinya, kementerian harus mampu memastikan kuota yang tersedia bisa terserap penuh oleh jemaah di Tanah Air.  Pada 2025 atau 1446 H, kouta jemaah haji Indonesia mencapai (221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 kuota jemaah reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Akan tetapi, “Tahun ini, tercatat masih ada 171 kuota reguler dan 148 kuota khusus yang tidak terisi. Jumlah ini memang tidak besar, tapi bila dibandingkan dengan antrean panjang jemaah reguler, setiap kuota yang tidak terserap berarti menambah daftar tunggu,” imbuhnya.

Ketiga, persoalan lain yang masih menjadi kendala yaitu pelayanan di sektor kesehatan. Ke depan, kementerian lebih banyak bekerja sama dengan rumah sakit-rumah sakit yang ada di Arab Saudi, sehingga dapat menjadi layanan kesehatan yang optimal bagi jemaah Indonesia.

Sebagai informasi, jumlah jemaah haji yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebanyak 447 orang. Hingga 25 Agustus lalu, masih tersisa 6 jemaah haji sakit yang masih menjalani perawatan di RS Arab Saudi.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Husni mengatakan, selama ini terdapat pembatasan tindakan medis oleh tim kesehatan haji Indonesia. Hal tersebut lantaran adanya kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.

Menurut Husni, pembatasan tindakan medis tersebut justru menambah beban mental bagi jemaah. “Kalau misalnya dia sakitnya sakit kepala, begitu harus dipindahkan ke rumah sakit Arab Saudi tambah satu penyakit lagi namanya stres,” imbuhnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pihaknya bersyukur penyelenggaraan haji 2025 dapat berjalan baik. Jemaah haji secara umum merasa puas sesuai hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).

“Secara umum, penyelenggaraan Haji tahun ini berjalan baik dan lancar. Tingkat kepuasan jamaah tahun lalu sebesar 88,2 persen,” ujar Nasaruddin.

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *