Mulai Sekarang, Silakan Lepas Masker di Kereta Api

Ilustrasi (Foto : Dok KAI)

JAKARTA, RAMBUKOTA – Pemerintah baru-baru ini telah menetapkan masa transisi endemi Covid-19. Sejurus dengan itu, sejumlah instansi pun mulai menerapkan kelonggaran terkait protokol kesehatan, termasuk sektor perhubungan.

Kini, warga sudah diperkenankan melepaskan masker ketika menggunakan transportasi kereta api, baik lokal maupun jarak jauh. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Maka, mulai 12 Juni 2023, para pengguna kereta api jarak jauh dan lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular dan menularkan Covid-19. Namun begitu, anjuran penggunaan masker dan menghindari kerumunan tetap berlaku bagi pengguna kendaraan umum yang tengah dalam kondisi kurang sehat.

Joni Martinus, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengatakan, pihaknya mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19. “Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Perusahaan pelat merah ini, sedikitnya membuat lima ketentuan bagi pengguna transportasi massal ini. Berikut persyaratan lengkapnya,

  1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
  2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
  3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
  4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
  5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

Joni menambahkan, pihaknya akan tetap berkomitmen melakukan pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga, layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud.

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *