JAKARTA, RAMBU KOTA – Debitur pembiayaa Ultra Mikro (UMi) yang telah diluncurkan sejak 2017 hingga kini telah mencapai 5,4 juta kelompok pelaku usaha ultra mikro. Adapun nilai penyaluran yang telah digelontorkan pemerintah sebesar Rp18,08 triliun.
Hadiyanto, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan mengatakan, UMi merupakan program pembiayaan alternatif pemerintah yang disalurkan melalui koperasi atau lembaga mikro. Tujuannya bisa lebih mendekatkan pelaku usaha mikro dengan sumber pembiayaan yang cepat dan lebih mudah.
“Pembiayaan UMi telah memberikan kontribusi positif bagi pelaku usaha ultra mikro yang saat ini telah mencapai 5,5 juta pelaku usaha yang sebagian besarnya ini perempuan,” kata Hadiyanto dalam Seminar Digitalisasi UMKM Perempuan untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi: Harapan dan Tantangan, Jakarta, sebagai bagian dari side event Presidensi G20 Indonesia, Kamis (17/2/2022).
Ia menambahkan, sekarang ini lebih dari 40 juta pelaku usaha mikro belum bisa akses kredit komersial. Keadaan itu, membuat pemerintah turun tangan dengan meluncurkan Pembiayaan UMi. Pemerintah berkomitmen agar penerima pembiayaan UMi, akan terus berkembang dan berkelanjutan. Salah satunya dengan mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi digital.
Meski demikian, pihaknya bersyukur lantaran waktu lima tahun, sudah ada 5,4 juta pelaku usaha yang menerima pembiayaan dari pemerintah melalui BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Adapun nilai pembiayaan yang telah diberikan mencapai Rp 18,08 triliun.
Dalam survei internal Dirjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan sepanjang 2021 nilai keekonomian debitur UMi mengalami peningkatan 5,6 persen. Dari 49,85% pada 2020, naik menjadi 52,64% pada 2021.
Ririn Kadariyah, Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menuturkan, kinerja Pembiayaan UMi sepanjang 2021 telah menjangkau 1,9 juta debitur baru, melampaui target yang ditetapkan sebanyak 1,8 juta debitur. Sedangkan nilai penyaluran dari pembiayaan UMi pada tahun lalu telah mencapai angka Rp 7,03 triliun.
Pada tahun 2022, PIP akan berusaha mencapai 2,2 juta debitur baru pembiayaan UMi. Untuk mendukung pencapaian tersebut, PIP melakukan MoU dengan Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM).
MoU tersebut berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan koperasi, identifikasi koperasi potensial, serta optimalisasi peran penyuluh koperasi lapangan. “PIP akan mengembangkan pola pelatihan dengan lebih terstruktur dan memberikan dampak yang tidak hanya dirasakan debitur namun juga komunitas dan masyarakat luas,” ujar Ririn.