JAKARTA, RAMBU KOTA – Sebanyak 1,79 juta kepala keluarga DKI Jakarta telah mendaftarkan diri dalam program data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahun 2022. Dari masukan tersebut, akan disaring lagi menjadi 937.076 data yang akan diproses ke tahapan lanjutan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari bilang, setelah tahap pendaftaran, data-data tersebut akan diverifikasi oleh Pemprov. Misalnya lewat pengecekan dengan data-data instansi lain seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI.
Selain itu, akan dilakukan juga pembahasan hasil pengolahannya di tingkat kelurahan. Kemudian, tahapan terakhir dilakukan Penetapan Daftar Sasaran Tetap Kota/Kabupaten Administrasi yang ditargetkan ramping pada akhir Maret hingga awal April 2022.
“Dari situ, baru diinput ke dalam aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial RI. Kemudian, kita tinggal menunggu penetapan DTKS yang dilakukan oleh Kemensos RI,” ujar Premi sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Kamis (3/3/2022).
Sebagaimana diketahui, DTKS akan menjado sebagai salah satu acuan untuk pemberian program bantuan yang bersumber dari APBD DKI Jakarta. Antara lain, kartu lansia Jakarta (KLJ), kartu penyandang disabilitas Jakarta (KPDJ), kartu anak Jakarta (KAJ), kartu Jakarta pintar (KJP) plus, kartu Jakarta mahasiswa unggul (KJMU).
Selain itu, rencananya data DTKS DKI Jakarta juga akan diainkronisasikan untuk program bantuan yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI. Misalnya, program keluarga harapan (PKH), bantuan program sembako, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI), dan program bantuan lainnya.
ARTA, RAMBU KOTA – Sebanyak 1,79 juta kepala keluarga DKI Jakarta telah mendaftarkan diri dalam program data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahun 2022. Dari masukan tersebut, akan disaring lagi menjadi 937.076 data yang akan diproses ke tahapan lanjutan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari bilang, setelah tahap pendaftaran, data-data tersebut akan diverifikasi oleh Pemprov. Misalnya lewat pengecekan dengan data-data instansi lain seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI.
Selain itu, akan dilakukan juga pembahasan hasil pengolahannya di tingkat kelurahan. Kemudian, tahapan terakhir dilakukan Penetapan Daftar Sasaran Tetap Kota/Kabupaten Administrasi yang ditargetkan ramping pada akhir Maret hingga awal April 2022.
“Dari situ, baru diinput ke dalam aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial RI. Kemudian, kita tinggal menunggu penetapan DTKS yang dilakukan oleh Kemensos RI,” ujar Premi sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Kamis (3/3/2022).
Sebagaimana diketahui, DTKS akan menjado sebagai salah satu acuan untuk pemberian program bantuan yang bersumber dari APBD DKI Jakarta. Antara lain, kartu lansia Jakarta (KLJ), kartu penyandang disabilitas Jakarta (KPDJ), kartu anak Jakarta (KAJ), kartu Jakarta pintar (KJP) plus, kartu Jakarta mahasiswa unggul (KJMU).
Selain itu, rencananya data DTKS DKI Jakarta juga akan diainkronisasikan untuk program bantuan yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI. Misalnya, program keluarga harapan (PKH), bantuan program sembako, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI), dan program bantuan lainnya.