JAKARTA, RAMBUKOTA – Pemerintah akan menggelar sidang isbat alias penetapan 1 Syawal 1444 H pada Kamis (20/4/2023) petang. Sidang tersebut akan membahas hasil pemantauan hilal di lapangan atau rukyatul hilal yang tersebar di 123 titik di seluruh Indonesia.
Dari sejumlah titik lokasi tersebut, empat di antaranya berlokasi di Jakarta. Masing-masingnya yakni, Gedung Kanwil Agama, Masjid Hasim Asyari Jakarta Barat, Pondok Pesantren Al Hidayah Basmol atau Masjid Al Musari’in Basmol Jakarta Barat, serta Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu.
“Hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dalam sidang isbat untuk kemudian ditetapkan kapan jatuhnya 1 Syawal. Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih akan menunggu keputusan sidang isbat,” Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin sebagaimana di kutip dari laman resminya.
Sekadar informasi, berdasarkan data hisab, pada hari Kamis, 29 Ramadan 1444H / 20 April 2023 M, posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0° 45′ (0 derajat 45 menit) sampai 2° 21,6′ (2 derajat 21,6 menit) dengan sudut elongasi antara 1° 28,2′ (1 derajat 28,2 menit) sampai dengan 3° 5,4′ (3 derajat 5,4 menit).
Nah, hasil penghitungan hisab tersebut akan dikomparasikan dengan hasil pemantauan hilal yang di 123 titik termasuk empat titik di wilayah Jakarta. “Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 20 April 2023,” imbuh Kamaruddin.
Jaga Toleransi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Dalam surat Nomor 05 Tahun 2023 ini, Menag mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.
Pasalnya, meskipun pemerintah belum menentukan awal Syawal 1444 H, PP Muhammadiyah telah terlebih dahulu menetapkan hari raya Idul Fitri jatuh pada Jumat (21/4/2023). “Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” ujar Yaqut Cholil.
Adapun sidang isbat Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta. Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.