| |
|
Kamis, 18 Juli 2009 [ 15.47 Wib ]
|
|
Polisi Jayapura Ditangkap di PNG
|
Seorang polisi anggota unit pengendali massa (Dalmas), kepolisian resort Kota (Polresta) Jayapura, Papua, Bripda Yohanes Imzet, ditangkap aparat kepolisian Papua New Guinea (PNG) di daerah Wutung kabupatenb Keerom, Papua, yang merupakan wilayah perbatasan pantai Indonesia, Rabu (17/6).
Berdasarkan informasi yang diperoleh ANTARA News Jayapura, diduga penangkapan terhadap Bripda Yohanes karena yang bersangkutan melewati perbatasan dan memasuki wilayah PNG tanpa memiliki izin resmi, bahkan saat ini yang bersangkutan dipenjara di Kota Vanimo Papua Nugini.
Kepala Seksi Yamin Direktorat Intelkam kepolisian daerah (Polda) Papua, Ajun Komisaris Polisi Yan Piter, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, baru mengetahui penangkapan itu dari keluarga Bripda Yohanes, dan saat ini pihak Polda Papua sedang mengupayakan jalur diplomatik melalui kedutaan Papua Nugini di Jakarta, guna proses pembebasan yang bersangkutan.
Sementara Kapolres Jayapura AKBP Robert Djoenso ketika dimintai komentarnya ditempat terpisah mengatakan sangat menyesalkan penangkapan terhadap anggotanya tersebut.
Kapolresta juga menegaskan, saat ini terus berupaya melakukan pendekatan melalui jalur diplomatik untuk membebaskan anggota itu.
Daerah Wutung kabupaten Keerom, Provinsi Papua, merupakan daerah perbatasan RI-PNG.
Di tempat ini terdapat pasar yang setiap harinya ramai dikunjungi oleh pedagang dan pembeli dari kedua Negara, dan biasanya ditutup pada saat ada kejadian luar biasa seperti jika ada pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) di salah satu Negara. (Ant/OI)
|
|
[ kembali ]
|
|
|